RESUME PKKMB UNUSA 2025: Kegiatan Ilmiah Day 2

Surabaya Hari kedua PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru) di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) semakin memperkaya wawasan kami, terutama sebagai mahasiswa Fakultas Kesehatan. Sesi hari ini menghadirkan berbagai narasumber yang membahas topik-topik krusial dan relevan dengan tantangan zaman. Saya dapat belajar tentang peran kecerdasan buatan (AI) di era digital, urgensi membangun integritas untuk melawan korupsi, serta pentingnya Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) yang sangat berkaitan dengan profesi saya di masa depan. Resume ini merangkum poin-poin utama dari setiap materi yang kami dapatkan.

Ainun Najib: Perguruan Tinggi di Era Digital dan Revolusi Industri 

Perguruan tinggi di era digital dan revolusi industri di jaman sekarang sudah tidak asing dengan yang namanya AI. Penggunaan AI saat ini cukup tinggi apalagi di bidang Akademik, seperti untuk mengerjakan tugas. Di era AI saat ini banyak yang mengira kita sedang menjalani revolusi industri berikutnya. Jadi kalau analogi AI yang paling disepakati saat ini sudah seperti era ditemukan nya listrik dalam kehidupan umat manusia. Sesuatu yang masih ada dampaknya menjadi katalis inovasi-inovasi perkembangan teknologi yang mengubah umat manusia. 

Konteks AI di perguruan tinggi di era sekarang adalah bisa siap dan tidak dirugikan dengan adanya teknologi ini, dikarenakan sistem nya yang memudahkan. Kemunculan AI ini belum lama, namun sudah dapat merasakan dampak yang begituh besar. Sekitar 7 tahun lalu, AI saat itu masih bersifat spesifik untuk tujuan tertentu saja. Misalnya rekomendasi video YouTube, rekomendasi belanja, dan optimasi seperti di Google Maps

Dalam jangka panjang AI akan semakin canggih, dan hampir semua pekerjaan akan di otomasi atau bahkan di eliminasi oleh AI. Kuadran ini telah di paparkan untuk membantu kita bagaimana kita bisa mengantisipasi dan beradaptasi di era seperti itu. Kuadran ini masih terus benar, terus akurat, dan mungkin bisa dijadikan pedangan dalam jangka panjang. Namun tetap saja, secanggih apapun AI tidak akan bisa menggantikan manusia dalam hal kreatifitas. Kemampuan berfikir kreatif, kemampuan menciptakan sesuatu yang belum ada sebelumnya, dan kemampuan berfikir strategis. 

DR. Nurul Ghufron, S.H., M.H: Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi

Korupsi adalah kejahatan serius yang merusak banyak aspek kehidupan bernegara, bukan hanya sekadar mengambil uang negara. Sebagaimana dijelaskan dalam The United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, korupsi secara langsung merusak tatanan ekonomi dengan mengganggu pasar, harga, dan persaingan usaha yang sehat. Dampaknya meluas hingga ke ranah sosial dan politik, seperti pelanggaran hak asasi manusia, memicu kejahatan lain, merusak proses demokrasi, meruntuhkan supremasi hukum, serta menurunkan kualitas hidup dan menghambat pembangunan berkelanjutan. 

Korupsi menciptakan siklus negatif di mana uang yang seharusnya cukup untuk membangun bangsa justru habis untuk membiayai korupsi itu sendiri, sehingga dana publik menjadi tidak memadai. Untuk menghentikan siklus ini, penegakan hukum yang kuat sangat dibutuhkan. Agar dapat dihindari, kita harus mengenali berbagai bentuk korupsi seperti kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan gratifikasi. Sebagai warga negara, kita menyerahkan kewenangan kepada pemerintah dengan harapan mereka melayani kita secara adil, transparan, dan akuntabel. Namun, ketika pemerintah yang kita pilih tidak amanah atau korupsi, hal itu akan menghancurkan kepercayaan publik. Korupsi juga melahirkan kejahatan lain seperti pencucian uang, yang dilakukan untuk menyembunyikan hasil korupsi yang selalu disembunyikan. 

Yang perlu kita ingat, cinta pada tanah air adalah sikap rela berkorban, sedangkan koruptor tidak cinta pada bangsa; mereka justru menjual bangsanya demi kepentingan dirinya sendiri. Perilaku ini muncul karena orientasi hidup yang berbeda: para pejuang hanya mengejar kemajuan bangsa dan akhirat, sementara koruptor hanya mencintai dirinya sendiri. Apa pun profesi kita ke depannya, hal utama adalah menumbuhkan kesadaran diri akan takutnya kepada Tuhan, bekerja dengan jujur, dan menghindari hal-hal yang mengarah pada korupsi. 

Muslikha Nourma Rhomadhoni, S.KM., M.Kes: Pengenalan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) di Perguruan Tinggi

Penerapan K3 Lingkungan itu sangat diperlukan dalam rangka memperkuat perwujudan Indonesia kuat. Potensi bahaya dan resiko inilah yang bisa menyebabkan atau mengakibatkan kecelakaan kerja dan juga penyakit akibat kerja. Prinsip dari K3 Lingkungan adalah pencegahan lebih baik dari pada pendanggulangi.  Kepatuhan regulasi, mematuhi setiap SOP yang ada dan juga mendengarkan dan memperhatikan induksi saat pengarahan. Terapkan segala hal bentuk safety, tidak hanya untuk diri sendiri namun juga untuk sekitar.

Strategi K3 lingkungan menuju Indonesia emas diantara lain penguatan regulasi, green industry, digitalisme K3L, budaya keselamatan nasional, pendidikan dan pelatihan. Selain itu peran K3 lingkungan dalam Indonesia Emas 2045 adalah tenaga kerja produktif dan sehat, industri berwawasan lingkungan, masyarakat terlindungi dari dampak negatif pembangunan, dan citra positif Indonesia di dunia Internasional. 

Kenali segala bentuk potensi bahaya dan kendalikan risikonya, tidak hanya di lingkungan kerja namun juga di lingkungan tempat tinggal dan di kehidupan sehari hari. Belakangan banyak sekali kejadian yang disebabkan karna keteledoran diri sendiri dan orang sekitar. Terkadang disebabkan karna hal yang dianggap remeh dapat terjadinya bencana besar atau fatal. Seperti lupa mematikan kompor saat selesai memasak, lupa mencabut colokan, cuek terhadap pembakaran sampah yang sangat dekat dengan wilayah rumah atau tiang listrik, dan masih banyak lagi kelalaian yang dapat menimbulkan penyesalan di belakang. Selain itu faktor penyebab kejadian kecelakaan lalu lintas, seperti kecelakaan lalu lintas merupakaan peristiwa di jalan yang tidak disangka-sangka dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya, mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda (Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1993 pasal 93).

Sesi hari ini bukan hanya membuka mata saya tentang tantangan di era digital, bahaya korupsi, dan pentingnya K3L, tetapi juga memotivasi saya dan teman-teman untuk menjadi mahasiswa yang lebih proaktif dan bertanggung jawab. Sebagai calon tenaga kesehatan, pemahaman tentang integritas dan keselamatan adalah fondasi penting yang harus kami terapkan, baik dalam perkuliahan maupun di kehidupan sehari-hari. Pengetahuan ini akan membentuk kami menjadi individu yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berkarakter kuat dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Semoga bekal ini menjadikan kami generasi penerus yang mampu membawa perubahan positif bagi bangsa.


Kunjungi website resmi Universitas Nadhatul Ulama Surabaya (UNUSA):

Liat juga blog teman saya: Fabyan Ramadhani Alexandra

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RESUME PKKMB UNUSA 2025: Kegiatan Ilmiah Day 1

PRA BToPH 4 (basic training of public health)